Ringkasan Berita:
- Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih terus terjadi, menyebabkan asap yang mengganggu kualitas udara di Kalimantan Tengah, membuat kondisi atmosfer menjadi tidak sehat.
- Berdasarkan data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pada 3 November 2026 pukul 09.00, tingkat PM2.5 di Kotim mencapai 580, sementara Palangka Raya berada pada angka 348, keduanya termasuk dalam kategori tidak sehat.
- PM2.5, yaitu partikel halus yang sangat kecil di udara, dapat masuk ke paru-paru saat bernapas dan berpotensi merusak kesehatan manusia.
monitorpublik.com,JAKARTAKementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan bahwa Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, berada dalam kategori kualitas udara berbahaya akibat dampak karhutla.
Data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) per 3 November 2026 pukul 09.00 menunjukkan nilai PM2.5 di Kotim mencapai 580, sedangkan Palangka Raya sebesar 348.
PM2.5 merupakan partikel mikroskopis yang muncul dari sumber seperti asap kebakaran hutan, emisi kendaraan bermotor, serta aktivitas industri dari pabrik.
Karena ukurannya yang sangat kecil—bahkan lebih tipis dari debu biasa—partikel ini mampu menembus saluran pernapasan dan mencapai paru-paru, sehingga berdampak negatif terhadap kesehatan.
Informasi ini disampaikan oleh Juru Bicara Kemenkes, Widyawati, dalam konferensi pers BNPB secara daring yang digelar di Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Dua wilayah yang patut mendapat perhatian khusus adalah kabupaten-kota Waringin Timur dengan angka PM2.5 mencapai 580 dan kota Palangka Raya dengan nilai 348, keduanya telah memasuki kategori berbahaya,” ujar Widyawati.
Selain dua daerah tersebut, beberapa wilayah lain juga tercatat mengalami kualitas udara yang tidak sehat.
Di Kalimantan Tengah, terdapat lima daerah dengan kualitas udara tidak sehat, yaitu Barito Selatan, Sukamara, Katingan, Pulang Pisau, dan Gunung Mas.
Sementara itu, sejumlah wilayah lainnya masih berada dalam kategori sedang, di antaranya Kapuas, Kotawaringin Barat, Barito Utara, Murung Raya, Seruyan, dan Lamandau.
Barito Timur tercatat memiliki kualitas udara dalam kategori baik.
Kondisi pencemaran udara juga terpantau di Provinsi Riau.
Dari 12 kabupaten/kota yang dipantau, empat wilayah masuk kategori tidak sehat, antara lain Kota Pekanbaru dengan nilai PM2.5 130, Indragiri Hilir 115, Pelalawan 107, serta Bengkalis 101.
Di Sumatera Selatan, tiga wilayah tercatat memiliki kualitas udara tidak sehat, yakni Kabupaten Pali, Ogan Ilir, dan Kota Palembang.
Sedangkan 13 kabupaten/kota lainnya berada dalam kategori sedang, sementara Kota Pagar Alam masuk ke dalam kategori baik.
Di Provinsi Jambi, dua wilayah masuk kategori tidak sehat, yaitu Kabupaten Muaro Jambi dengan nilai PM2.5 mencapai 168 dan Kota Jambi dengan angka 105.
Di Kalimantan Timur, Kabupaten Kutai Kartanegara juga tercatat memiliki kualitas udara tidak sehat dengan nilai PM2.5 mencapai 135.
Namun demikian, berdasarkan pemantauan Kemenkes, kondisi kualitas udara di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat relatif lebih baik.
Tidak ada kabupaten/kota di kedua provinsi tersebut yang termasuk dalam kategori tidak sehat menurut data yang disampaikan.
Widyawati menyatakan pemerintah terus waspada dan menjalin koordinasi dengan berbagai pihak guna melindungi masyarakat dari dampak kabut asap, khususnya kelompok rentan.
















